Melaksanakan sholat berjamaah dan ketentuan-ketentuannya - Dalam agama islam sholat adalah ibadah yang utama, dalam melaksanakan ibadah sholat tentu saja ada syarat dan ketentuan-ketentuannya. Tidak hanya itu, sholat dalam islam juga diterangkan bahwa jika amalan sholatnya baik maka akan baik pula semua perbuatannya. jadi sholat adalah ukuran seberapa besar keimanan orang tersebut.
1. Pengertian shalat berjamaah
Shalat lima waktu merupakan shalat wajib bagi seluruh umat islam, baik itu orang muslim ataupun muslimat (laki-laki ataupun perempuan). Sholat dapat dikerjakan secara sendirian yang disebut munfarid atau dapat juga dikerjakan dengan bersama-sama atau sering disebut berjamaah. Di dalam islam shaolat berjamaah lebih ditekankan dari pada melaksanakan shalat dengan sendiri-sendirian.
Shoalat berjamaah dapat dilakukan sekurang-kurangnya dua orang. Salah satu diantara dua orang tersebut menjadi imam dan yang lainnya menjadi makmum. Imam adalah pemimpin sholat yang berada didepan barisan atau lebih menonjol kedapan dari barisan shaff makmum, sedangkan makmum adalah pengikut imam yang berada di belakang seorang imam.
Shalat berjamaah dapat dilakukan di masjid *lebih dianjurkan, musalla maupun dikerjakan dirumah. Jika makmumnya banyak dan tidak dapat dilakukan di dalam sebuah ruangan seperti halnya shalat Idul Fitri atau Idul Adha dapat dikerjakan di tanah lapang atau tempat terbuka. Dalam melaksanakan shalat berjamaah berbeda dengan saat melaksanakan shaolat sendirian. Shalat berjamaah dilakukan oleh beberapa orang yang lebih dari satu orang. Untuk itu dalam melaksanakan sholat berjamaah ada atauran dan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi dalam melaksanakan sholat berjamaah.
2. Ketentuan menjalankan shalat berjamaah
Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwasanya shalat berjamaah itu lebih ditekankan atau lebih utama dari pada shalat sendirian. Keutamaan shalat berjamaah 27 kali lipat dari shalat sendirian.
Salatul jama-ati afdulu minsalatilfazzi bisab’i wa’isyrina darajah.
Yang artinya:
“ Shalat berjamaah lebih utama dari pada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat ”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan melakukan shalat berjamaah dapat menjalin hubungan antar umat sesama muslim, rakyat biasa dapat bertemu dengan pimpinan, orang miskin dapat bertemu dengan orang kaya pula dan lain sebagainya. Dengan melakukan shalat berjamaan juga akan menambah erat tali persaudaraan dan kesatuan sesame umat islam. Begitu juga dapat mendidik kedisiplinan daam peraturan, karena shalat berjamaah akan selalu mengikuti pemimpinnya ( imamnya ).
3. Ketentuan menjadi imam
Sesungguhnya yang lebih patut menjadi imam adalah orang yang pilihan di antara peserta sholat. Setidaknya orang yang menjadi imam adalah sebagai berikut.
Ketentuan seseorang untuk menjadi imam yaitu:
a. Lebih mendalami ilmu tentang agamanya lebih luas.
b. Baligh dan paling fasih dalam bacaan Al Qur’an-nya.
c. Akidah dan ibadahnya lebih baik dari seluruh anggota jamaah.
d. Jika jamaahnya semua laku-laku maka imamnya harus yang laku-laki, bila jamaahnya perempuan semua imamnya boleh laki-laki maupun perempuan.
e. Mengeraskan bacaan kitika membaca takbiratulihram dan takbir intiqal dan salam, dan juga ketika membaca surat Al-Fatihah serta surat-surat Al Qur’an pada dua rakaat yang pertama dan kedua dalam shalat maghrib, isya, subuh. Takbir intiqal yaitu, takbir perpindahan dari gerakan satu ke gerakan yang lainnya, dengan pengecualian ketika I’tidal.
f. Jika imam meminta kepada makmum untuk meluruskan saf maka hendaknya makmum menjawabnya.
4. Ketentuan menjadi makmum sholat
a. Berniat shalat menjadi makmum.
b. Selalu mengikuti gerakan imam dan tidak mendahului gerakan imam.
c. Mendengarkan setiap bacaan yang diucapkan iman dan menjawabnya “Amin” ketika setelah imam membaca, Waladdallin.
d. Mengingatkan imam jika bacaan atau gerakan imam keliru dengan cara membaca atau mengucap “Subhanallah” untuk makmum pria dan dengan cara menepuk tangan bagi jamaah kaum perempuan.
e. Lurus dan rapat dalam membentuk saf (barisan sholat berjamaah). Dengan urutan jamaah laki-laki dewasa di bagian depan dan kemudian disusul dengan anak-anak dan seterusnya dilanjutkan yang perempuan. Bagi makmum yang terlambat atau masbuk tempatnya dapat menyesuaikan.
f. Jika hanya ada satu makmum, maka makmum berdiri di sebelah kanan imam dan bila ada dua makmum atau lebih maka berdirinya di belakang imam.
Artikel terkait:
1. Pengertian shalat berjamaah
Shalat lima waktu merupakan shalat wajib bagi seluruh umat islam, baik itu orang muslim ataupun muslimat (laki-laki ataupun perempuan). Sholat dapat dikerjakan secara sendirian yang disebut munfarid atau dapat juga dikerjakan dengan bersama-sama atau sering disebut berjamaah. Di dalam islam shaolat berjamaah lebih ditekankan dari pada melaksanakan shalat dengan sendiri-sendirian.
Shoalat berjamaah dapat dilakukan sekurang-kurangnya dua orang. Salah satu diantara dua orang tersebut menjadi imam dan yang lainnya menjadi makmum. Imam adalah pemimpin sholat yang berada didepan barisan atau lebih menonjol kedapan dari barisan shaff makmum, sedangkan makmum adalah pengikut imam yang berada di belakang seorang imam.
Shalat berjamaah dapat dilakukan di masjid *lebih dianjurkan, musalla maupun dikerjakan dirumah. Jika makmumnya banyak dan tidak dapat dilakukan di dalam sebuah ruangan seperti halnya shalat Idul Fitri atau Idul Adha dapat dikerjakan di tanah lapang atau tempat terbuka. Dalam melaksanakan shalat berjamaah berbeda dengan saat melaksanakan shaolat sendirian. Shalat berjamaah dilakukan oleh beberapa orang yang lebih dari satu orang. Untuk itu dalam melaksanakan sholat berjamaah ada atauran dan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi dalam melaksanakan sholat berjamaah.
2. Ketentuan menjalankan shalat berjamaah
Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwasanya shalat berjamaah itu lebih ditekankan atau lebih utama dari pada shalat sendirian. Keutamaan shalat berjamaah 27 kali lipat dari shalat sendirian.
Rosulullah SAW bersabda:
Salatul jama-ati afdulu minsalatilfazzi bisab’i wa’isyrina darajah.
Yang artinya:
“ Shalat berjamaah lebih utama dari pada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat ”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan melakukan shalat berjamaah dapat menjalin hubungan antar umat sesama muslim, rakyat biasa dapat bertemu dengan pimpinan, orang miskin dapat bertemu dengan orang kaya pula dan lain sebagainya. Dengan melakukan shalat berjamaan juga akan menambah erat tali persaudaraan dan kesatuan sesame umat islam. Begitu juga dapat mendidik kedisiplinan daam peraturan, karena shalat berjamaah akan selalu mengikuti pemimpinnya ( imamnya ).
MELAKSANAKAN SHALAT |
3. Ketentuan menjadi imam
Sesungguhnya yang lebih patut menjadi imam adalah orang yang pilihan di antara peserta sholat. Setidaknya orang yang menjadi imam adalah sebagai berikut.
Ketentuan seseorang untuk menjadi imam yaitu:
a. Lebih mendalami ilmu tentang agamanya lebih luas.
b. Baligh dan paling fasih dalam bacaan Al Qur’an-nya.
c. Akidah dan ibadahnya lebih baik dari seluruh anggota jamaah.
d. Jika jamaahnya semua laku-laku maka imamnya harus yang laku-laki, bila jamaahnya perempuan semua imamnya boleh laki-laki maupun perempuan.
e. Mengeraskan bacaan kitika membaca takbiratulihram dan takbir intiqal dan salam, dan juga ketika membaca surat Al-Fatihah serta surat-surat Al Qur’an pada dua rakaat yang pertama dan kedua dalam shalat maghrib, isya, subuh. Takbir intiqal yaitu, takbir perpindahan dari gerakan satu ke gerakan yang lainnya, dengan pengecualian ketika I’tidal.
f. Jika imam meminta kepada makmum untuk meluruskan saf maka hendaknya makmum menjawabnya.
4. Ketentuan menjadi makmum sholat
a. Berniat shalat menjadi makmum.
b. Selalu mengikuti gerakan imam dan tidak mendahului gerakan imam.
c. Mendengarkan setiap bacaan yang diucapkan iman dan menjawabnya “Amin” ketika setelah imam membaca, Waladdallin.
d. Mengingatkan imam jika bacaan atau gerakan imam keliru dengan cara membaca atau mengucap “Subhanallah” untuk makmum pria dan dengan cara menepuk tangan bagi jamaah kaum perempuan.
e. Lurus dan rapat dalam membentuk saf (barisan sholat berjamaah). Dengan urutan jamaah laki-laki dewasa di bagian depan dan kemudian disusul dengan anak-anak dan seterusnya dilanjutkan yang perempuan. Bagi makmum yang terlambat atau masbuk tempatnya dapat menyesuaikan.
f. Jika hanya ada satu makmum, maka makmum berdiri di sebelah kanan imam dan bila ada dua makmum atau lebih maka berdirinya di belakang imam.
Artikel terkait: