Sejarah Rumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia

8:05 PM
Sejarah - Sejarah Rumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam sejarah perjuangannya, pancasila memiliki berbagai macam rumusan dan sistematika dan untuk mendapat pengertian yang jelas tentang perumusan dan sistematika pancasila yang sah sebagaimana tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 perlu juga kita ketehui beberapa rumusan dan sistematika yang ada, agar nantinya kita dapat membedakan mana yang berlaku dan sah dan mana yang tidak sah.

Tentang masalah perumusan dan sistematika pancasila tidaklah dapat disahkan dengan riwayatSejarah Rumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia penyusunan perumusan dan sistematika itu sendiri. Dalam hal ini setidaknya dipahami terlebih dahulu bahwa pancasila bukanlah hal yang baru lagi bagi bangsa dan Negara Indonesia ini. Pancasila sendiri sudah tergurat dalam hati bangsa Indonesia sejak sebelum merdeka. Jauh hari sebelum dirumuskan dan kemudian disahkan dan diangkat sebagai dasar Negara republic Indonesia. oleh karena penjajahan, maka pancasila seolah-olah terbenam dalam lumpur penderitaan dan kesengsaraan bangsa Indonesia. Akan tetapi pada akhirnya putera puteri Indonesia yang berjiwa patriotic berhasil menggali kembali mutiara yang terpendam itu dari dalam bumi sejarah bangsa dan Negara Indonesia.

Sejarah Rumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Sidang BPUPKI

Untuk memperoleh dukungan dari seluruh bangsa Indonesia agar nantinya jepang dapat memenangkan perang asia timur raya , maka jepang membentuk Dokuritsu Zumbi Chosakai atau dapat diterjemahkan dalam bahasa Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dan selanjutnya disingkat badan penyelidik. Pembentukan badan penyelidik ini dibentuk pada tanggal 29 april 1945, sedangkan pelantikannya dilaksanakan di tanggal 28 mei 1945.

Sidang perdananya badan penyelidik dilaksanakan  tanggal 29 mei sampai dengan tanggal 1 juni 1945 dengan agenda membicarakan dasar Negara yang akan dipakai nantinya setelah merdeka. Dari sidang tersebut banyak diperoleh pendapat atau usulan yang disampaikan oleh beberapa tokoh. Dari beberapa usulan itu mengenai ide dan dasar pokok Negara Indonesia. Sejarah Rumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun tokoh-tokoh yang mengusulkan ide dan dasar pokok Negara adalah Mr. Muhammad Yamin, Ir. Suekarno, dan perumusan dari beberapa pendapat lainnya.

Usulan-usulan yang dikemukakan dalam sidang diatas dapat dibaca di artikel pada halaman, Usulan-usulan dan dasar pokok yang dirumusakan dalam sidang BPUPKI.


Artikel terkait:

Pengertian Dari Ideologi Suatu Bangsa

Share this

Seorang blogger yang ganteng, baik hati dan tidak sombong. Menjadi penulis di website bisaotomotif.com portal berita informasi otomotif mobil dan motor terbaru dan terlengkap. Kerja terus pantang mundur.

Related Posts

Previous
Next Post »