Untuk melayani dan mempermudah masyarakat saat ini pihak yang berwajib telah menghadirkan pelayanan permohonan perpanjangan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) melalui sebuah aplikasi yang dapat diakses dari smartphone android. Pelayanan ini diberi nama Simobo atau kepanjangannya SIM Mobile Order yang dapat di download secara Cuma-Cuma atau prabayar alias gratis dari play store android anda.
Artinya, masyarakat yang akan melakukan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi hanya tinggal melakukan download aplikasi tersebut dan kemudian langsung dapat melakukan pengisian data atau registrasi untuk melakukan perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM secara mandiri. Namun saat ini layanan demikian hanya baru berlaku di wilayah Jawa Barat. Simobo ini berlaku untuk 24 polres di jajaran polda, Jawa barat. Dan untuk penerapan di berlakukannya di seluruh Indonesia kita tunggu waktu tanggal mainnya saja.
Pemohon perpanjangan SIM ini natinya dapat menentukan sendiri lokasi pengambilan Surat Izin Mengemudinya di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM ( SATPAS ) sesuai domisili pemohon, selain itu pemohon juga dapat mengajukan waktu kapan pengambilan SIM tersebut sesuai waktu yang diinginkannya. Bila persyaratan telah dilengkapi dan pengajuan permohonan Surat Izin Mnegemudi tersebut telah disetujui, maka pemohon nantinya akan menerima pesan notifikasi berserta dengan nomor antrean yang memuat informasi waktu dan tempat pengambilan SIM tersebut.
Penggolongan SIM |
Berikut ini adalah panduan tata cara penggunaan aplikasi Simobo seperti dilansir RTMC Polda Jawa Barat:
1. Download dan install aplikasi Simobo
Download aplikasi Simobo melalui android anda lewat Playstore, setelah itu install pada perangkat smartphone Android Anda. kemudian, lakukan pengisian registrasi dan daftarkan SIM Anda. Selanjutnya, sistem akan mengirimkan konfirmasi ke email Anda. Sementara aplikasi ini baru ada di Playstore.
2. Pilih lokasi sesuai keinginan pemohon
Carilah pilihan di lokasi Satpas terdekat dengan domosili anda. Meskipun anda seorang yang super sibuk tapi tidak perlu khawatir, karena anda sendiri yang akan memilih lokoasi dan jadwal waktu pengambilan sesuai permohonan anda.
3. Buat permohonan
Setelah itu langkah selanjutnya yaitu membuat permohonan untuk mendaftarkan perpanjangan SIM anda, setelah melakukan permohonan system akan memberikan jadwal dan nomor antrean SIM anda.
4. Kunjungi lokasi Satpas yang telah dituju
Dengan menunjukan nomor pendaftaran yang tervantum dalam aplikasi Simobo kepada petugas nantinya Satpas nantinya petugas akan membantu memandu anda untuk proses prosedur yang selanjutnya.
5. Proses perpanjangan SIM
Setelah melakukan proses perpanjangan berlangsung anda akan diminta untuk melakukan tes cek kesehatan serta foto untuk sim baru anda yang akan diterbitkan nantinya.
6. Penerbitan SIM baru
Kemudian hal berikutnya setelah semua proses dilakukan, maka SIM baru anda akan langsung segera diterbitkan.
Demikian panduan tata cara melakukan pengajuan SIM baru melalui aplikasi android Simobo dan semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk anda. Terima kasih.
Baca juga:
EmoticonEmoticon