Resiko wirausaha |
Resiko berasal dari bahasa inggris Risk, yang berarti kegagalan, kendala, hambatan, akibat, bahaya atau kerugian. Resiko usaha berarti kendala, hambatan, kegagalan maupun kerugian yang bisa muncul dalam kegiatan proses usaha yang sedang berlangsung. Dalam dunia usaha hanya ada dua kemungkinan yang akan dialami oleh wirausaha, yaitu keberhasilan atau kegagalan. Walaupun seorang wirausaha harus berani mengambil resiko namun resiko yang dihadapi disini adalah resiko yang sudah dipertimbangkan sebelumnya, baik itu resiko kecil maupun resiko yang besar, sehingga bila resiko itu benar-benar terjadi maka diupayakan seorang wirausaha tersebut sudah siap bagaimana cara menghadapi dan menyikapi resiko tersebut.
Dalam menjalankan usaha ada usaha yang dijalanan dengan membutuhkan modal atau investasi yang kecil dan ada pula usaha yang membutuhkan investasi yang besar. Maka resiko udaha juga akan muncul dengan menyelaraskan dengan modal usaha yang dikeluarkan, jika usaha yang dijalankan menggunakan modal investasi yang besar maka semakin besar pula resiko yang akan terjadi. Maka dari itu wirausaha harus mampu untuk menemukan peluang usaha dan memiliki keberanian untuk memanfaatkan peluang usaha yang ada, serta dapat mengevaluasi apakah bidang tersebut layak untuk dijalankan atau tidak dengan segala resiknya yang nantinya akan menyusul dalam kegiatan usahanya tersebut.
Semakin besar keuntungan yang didapat dalam usahanya maka semakin besar pula resiko yang akan dialaminya. Penjelasan mengenai apa itu resiko usaha.
A. Resiko adalah sesuatu yang selalu dikaitkan dengan kemungkinan terjadinya keadaan yang merugikan dan tidak diduga sebelumnya dan bahkan pada sebagian mungkin dikebanyakan kalangan tidak menginginkan terjadinya resiko.
B. Berikut ini adalah beberapa pengertian tentang resiko menurut dari para ahli, yaitu:
• Menurut ARTHUR WILIAMS dan RICHARD M.H.
Resiko adalah suatu variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama periode tertentu.
• Menurut ABAS SALIM menerangkan,
Resiko adalah ketidaktentuan yang mungkin melahirkan peristiwa kerugian/ loss.
• Menurut SOEKARTO, mengemukakan
Resiko adalah ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa.
• Menurut HERMAN DARMAWI, menyatakan
Resiko merupakan penyebaran penyimpangan hasil actual dari hasil yang diharapkan.
C. Resiko memiliki 2 karakteristik, yaitu:
- Ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa.
- Ketidakpastian yang bila terjadi akan menimbulkan kerugian.
Itulah pengetian apa itu resiko secara umum dan menurut dari beberapa ahli yang berkaitan dengan usaha dan akan terjadi didalam usaha yang telah diprediksi maupun yang tidak diprediksi atau mungkin tidak terfikirkan.
Artilel terkait: cara melindungi usaha dari resiko ,
EmoticonEmoticon