Syarat Sahnya Sholat Wajib Maupun Sunat

6:43 PM
Syarat sahnya shalat wajib maupun sunat - Pada kesempatan berikut ini akan disampaikan syarat sahnya sholat menyambung artikel sebelumnya yang dapat anda baca di halaman yang berjudul Ketentuan dalam mendirikan sholat. Sebagai seorang islam yang betakwa kepada Allah SWT kita diwajibkan untuk menunaikan shalat wajib yaitu shalat yang dikerjakan lima kali dalam sehari atau 24 jam yang sering disebut dengan sholat lima waktu. Dalam melaksanakan sholat tersebut tentunya selain pada waktu yang telah ditentukan juga ada syarat sahnya dalam mengerjakannya. Syarat-syarat tersebut haruslah dipenuhi supaya ibadah kita sempurna atau dapat diterima oleh Allah SWT.

Syarat sahnya sholat yaitu hal-hal yang harus dipenuhi oleh seseorang yang akan melakukan shalat. Tidak sah bila salah satu syarat dari beberapa rangkainan jika tidak dipenuhi atau bahkan syarat itu ditinggalkan. Berikutini akan disampaikan syarat shalat yang harus dipenuhi oleh seseorang hendak melakukan ibadah sholat.
Sahnya shalat wajib maupun sunat
Syarat sahnya shalat

Syarat sahnya shalat yaitu :

1.    Suci dari hadas besar maupun hadas kecil.
Jika seseorang terkena hadas besar maka bersihkan atau bersuci terlebih dahulu dengan cara mandi, atau bila hadas kecil dengan melakukan bwerwudu.

2.    Suci badan, pakaian dan tempat salat dari najis.
Najis adalah kotoran, kotoran yang ditimbulkan dari proses produksi makhluk hidup atau zat sisa yang diekskresikan dan sekresi dari tubuh. Contohnya, kotoran ayam, kucing, dan lain sejenisnya.


Najis digolongkan dalam tiga macam, yaitu:

a)    Najis mukhafafah ( najis ringan )
- Contoh dari najis kecil ini adalah seperti air kencing bayi laki-laki yanh belum makan apa-apa kecuali air susu ibu.
+ Cara mensucikannya yaitu cukup dengan menyiram pada tempat yang terkena najis tersebut dengan air hingga hilang baunya.

b)    Najis mutawasitah ( najis sedang )
- Contoh dari najis sedang ini seperti darah, kotoran hewan, kotoran manusia, dan sebagainya.
+ Cara mensucikannya apa bila mengenainya dengan cara menyram pada tempat yang terkenai hingga hilang wujud, bau, dan warananya dengan air atau bisa dengan pembersih lainnya.

c)    Najis mugallazah ( najis berat )
- Contoh dari najis ini adalah bila terkena kotoran dan air liur dari babi dan anjing.
+ Cara mensucikannya apa bila terkenainya maka bersihkan dengan air tujuh kali, dapat juga dengan debu dan kemudian disiram hingga bersih.

3.    Menghadap kiblat
Salah satu dari Syarat sahnya shalat wajib maupun sunat yaitu menghadap kiblat, menghadap kiblat ialah mengarah kearah Ka’bah di Mekkah, Arab Saudi. Maka bila hendak melakukan shalat wajah kita harus menghadap kea rah kiblat terlebih dahulu, bila tidak sedemikan maka salat tidak sah. Bagi kita bangsa Indonesia arah kiblat tidak persis ke barat, tetapi agak serong ke utara ( kanan ) sedikit.

Kita boleh melakukan shalat bila sudah memasuki waktunya, bila kita sudah mengetahui masuk waktunya shalat. Dan waktu dalam pelaksanaan shalat sudah ditentukan dan tertentu, seperti salat subih pagi hari, salat zuhur di siang hari dan lain seterusnya. Bagi kita bangsa Indonesia waktu sholat lima waktu sudah ada jadwalnya khusus dalam kalender yang bercorakkan agama islam.

Untuk mempelajari Rukun sahnya sholat kita sambung di halaman selanjutnya dan dapat anda klik pada judul dibawah ini.

RUKUN SHOLAT 

KETENTUAN SAHNYA DALAM MENDIRIKAN SHOLAT


Artikel terkait:
RAHASIA YANG TERKANDUNG DALAM SURAT YASSIN AYAT KE-58

Share this

Seorang blogger yang ganteng, baik hati dan tidak sombong. Menjadi penulis di website bisaotomotif.com portal berita informasi otomotif mobil dan motor terbaru dan terlengkap. Kerja terus pantang mundur.

Related Posts

Previous
Next Post »